ADA MAFIA DI TANAH KITA

Mafia biang keladi sumber penyebab terhambatnya laju perkembangan Indonesia


Ketika terdengar kata mafia seketika kita akan membayangkan sebuah tokoh antagonis di film-film Barat yang menggunakan jas formal dan berpenampilan formal lainnya dan di setiap adegannya melakukan kejahatan secara berkelompok.

Namun apa sih mafia itu dan apa asal usulnya? Dari definisinya Mafia dirujuk sebagai La Cosa Nostra (bahasa Italia: Hal Kami), adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat.

Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang orang-orang di Sisilia masuki pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir.

Dari definisinya sendiri yang merujuk kedalam sejarah di Amerika ternyata kata mafia cukup terkenal hingga sekarang dan bahkan istilah mafia sudah merebah di banyak negara dan yang paling terkenal adalah Yakuza dan Triad yang sudah menjadi rahasia umum sering melakukan kejahatan terorganisir.
Mafia sebagai kelompok penjahat yang mengorgansir kejahatan merupakan sebuah dilema besar dalam dunia ini. Membuktikan bahwa hukum dan para penegaknya belum mampu memberangus kejahatan terang-terangan ini.

Di Indonesia sendiri banyak kasus-kasus kejahatan yang merugikan negara dan orang banyak yang didalangi para mafia. Banyaknya sendi-sendi yang merupakan celah kesempatan bagi para mafia untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya menjadikan Indonesia harus menambah pekerjaan pumah memberantas factor-faktor penghambat kemajuan bangsa.
Sebut saja mafia tanah, mafia tambang, mafia minyak, mafia listrik, mafia garam, mafia politik dan lain sebagainya.

Sebagai orang yang sedikit tahu tentang mafia dan pernah mencoba sedikit terjun dalam kasus persengketaan tanah saya ingin berpanjang lebar mengenai mafia tanah.

Di Indonesia pada tahun 2013 sudah ada kasus persengketaan tanah yang terdata oleh BPN, angka tersebut adalah angka yang sangat besar bagi negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam persengkataan yang terjadi banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sehingga menyebabkan banyak bermunculan asumsi negatif. Ketidak jelasan sertifikat tanah dan rancunya data luas tanah menjadi hal biasa sebagai tonggak masalah dari sebuah persengketaan tanah.
Hal ini juga yang menjadi celah bagi Mafia Tanah untuk menjalankan aksi kejahatannya dan meraup keuntungan besar. Dari warga, pengusaha, pengembang dan bahkan aparatur negara sekalipun terlibat dalam lingkaran setan berbahaya ini.

Asumsi dan berdasarkan pengamatan saya biasanya para mafia akan mempersulit hak atas tanah, memanipulasi data pertanahan dan mempersulit administrasi-administrasi yang berhubungan dengan tanah.

Dalam salah satu kasus yang pernah saya terlibat adalah merupakan sebuah tempat yang menjadi persengketaan antara pihak pengembang dan masyarakat akibat hak kepemilikan tanah yang diawali dengan dipersulitnya pemasangan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
Padahal Surabaya memiliki kebijakan dan rencana yang menegaskan bahwa di tahun 2018 penduduk Surabaya 100% mendapat pasokan air bersih. Sedangkan menurut pengakuan warga, saat ingin melakukan proses pemasangan PDAM pihaknya berstatement bahwa mereka tetap akan memasang pipa air bersih meskipun di tanah sengketa dan siap membongkar kembali ketika persengketaan selesai dan diharuskan untuk dibongkar oleh pihak yang menang.
Namun, pernyataan ini tidak diamini oleh aparatur negera yang bersangkutan padahal jelas tidak ada kerugian bagi mereka jika PDAM tetap dipasang.

Selain permasalahan PDAM hal lainnya adalah keanehan bahwasanya di tanah negara yang tidak diperjual belikan ternyata sudah bersertifikat hak milik dan dipegang oleh pihak pengembang yang bersangkutan.

Kejanggalan lainnya adalah tidak jelasnya data luas tanah yang merupakan hak wajib yang harus dimiliki dalam urusan agraria dimulai dari batas-batas tanah yang tidak jelas dan juga peta yang tidak valid.

0 komentar: